1. Menyusun program pembinaan / kegiatan kesiswaan / OSIS
2. Membimbing, mengarahkan dan mengendalikan kegiatan siswa / OSIS dlam rangka mengadakan disiplin dan tata tertib siswa.
3. Membimbing, mengarahkan dan mengendalikan proses pemilihan pengurus OSIS.
4. Menyelenggarakan Latihan Kepemimpinan Dasar Madrasah (LKMD).
5. Mengkoordinir, membina dan mengawasi kegiatan upacara bendera, SKJ.
6. Mengkoordinir, membina dan mengawasi kegiatan try out / try in.
7. Merencanakan, mengkoordinir dan melaksanakan pelaksanaan bhakti masyarakat dari para siswa.
8. Memantau lulusan madrasah.
9. Senantiasa berusaha meningkatkan kualitas siswa dan kegiatan siswa.
10. Mengkoordinir, membina dan mengawasi kegiatan UKS, PMR, PKM, pramuka, kantin siswa dan kegiatan siswa lainnya.
11. Menyusun jadwal dan program pembinaan siswa swcara berkala dan insidental.
12. Melaksankaan PMB berdasarkan musyawarah dan SK Kepala Sekolah.
13. Melakukan pemilihan siswa teladan dan calon siswa penerima beasiswa.
14. Mengkoordinir permohonan kebebasan, keringanan, pembayaran sumbangan BP3 dari para siswa.
15. Mengurusi, membina dan mengawasi asrama siswa (kalau ada).
16. Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili madrasah dalam kegiatan diluar madrasah.
17. Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
18. Membina dan mengawasi pelaksanaan 8 K ( Keagamaan, keamanan, kebersihan, keindahan, ketrtiban, kekeluargaan, kesehatan dan kerindangan ).
19. Merencanakan, membina, dan mengawasi praktek kerja siswa, karya wisata siswa.
20. Membina karya siswa, KIR, majalah dinding, bulletin.
21. Merencanakan, membina dan mengawasi orientasi madrasah bagi siswa baru.
22. Menyusun laporan bulanan pelaksanaan tugas.