1. Menyusun program pengadaan, pemeliharaan dan pengamanan barang inventaris khususnya yang berkaitan dengan KBM.
2. Mendayagunakan sarana prasarana KBM (tarmasuk kartu-kartu pelaksanaan pendidikan).
3. Menjaga stabilitas kesejahteraan guru dan karyawan.
4. Merencanakan kegiatan pendayagunaan sarana dan prasarana madrasah secara optimal.
5. Merencanakan kegiatan teknik pemeliharaan sarana prasarana madrasah.
6. Melaksanakan tugas temporer Kamad.
7. Mencatat dan menginventarisasikan tropy piala dan piagam yang diperoleh madrasah / siswa.
8. Menyusun laporan bulanan pelaksanaan tugas.