1. Menyusun Program Pengajaran
2. Menyusun pembagian dan uraian tugas guru
3. Menyusun Jadwal pelajaran
4. Menyusun penjabaran kalender pendididkan.
5. Menyusun dan mengelola evaluasi belajar
6. Memeriksa administrasi wali kelas, guru, perpustakaan, administrasi laboratorium dan administrasi guru piket.
7. Menyusun criteria dan persyaratan naik kelas / tidak naik kelas, lulus / tidak lulus.
8. Mengatur pembagian laporan pendididkan (raport).
9. Menyusun peringkat kelas / paralel setiap ulangan umum.
10. Senantiasa meningkatkan stabilitas dan mutu pendidikan.
11. Menyusun personalia wali kelas dan guru piket.
12. Mengkoordinir dan membina kegiatan sanggar MGMPS
13. Menyusun Guru inti.
14. Merencanakan, mengkoordinir dan mengawasi KBM tambahan.
15. Merencanakan penerimaan siswa baru sesuai dengan daya tampung madrasah.
16. Menyusun program penjurusan siswa bersama dengan BK dan wali kelas.
17. Memeriksa dan mengusulkan calon guru teladan kepada kepala madrasah.
18. Mengkoordinir dan membina lomba-lomba bidang akademis dikalangan guru.
19. Membantu kepala madrasah melaksankan supervise kelas.
20. Membina penyusunan administrasi guru, wali kelas, perpustakaan.
21. Membina, memeriksa, dan mengawasi pelaksanakan program wali kelas, guru pustakawan dan laboran.
22. Membina dan memeriksa penyusunan Satuan Pembelajaran, daya serap siswa, deposit soal, program remidi dan pengayaan setiap guru.
23. Membantu laporan pelaksanaan tugas kepala madrasah.